Dengan ini kami sampaikan daftar barang yang telah mendapat persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk dapat dilakukan penghapusan/pemusnahan berupa 1 (Satu) Paket BMN Eks Logistik Pemilu/Pemilihan yaitu Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara (Berbahan Kardus), dan Bilik Suara Aluminium. dengan penjualan melalui KPKNL Jambi Pengumuman Lelang Atas Obyek Lelang Pengumuman selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut ini :
Pengumuman Lelang BMN Eks Logistik Pemilu