Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan keakuratan, kemutakhiran, serta validitas data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi, Dandim 0415/Jambi, Polres Kabupaten Muaro Jambi , Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Kejaksanaan Kabupaten Muaro Jambi, Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi, Lapas Perempuan Kelas II.B Jambi serta stakeholder lainnya. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, KPU Kabupaten Muaro Jambi mencatat adanya penambahan, pengurangan, dan perbaikan data pemilih, yang meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan data pemilih akibat perpindahan domisili, perubahan status pekerjaan, maupun sebab lainnya. Rekapitulasi tersebut disusun berdasarkan hasil pemutakhiran dari seluruh kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi, dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Pemilih : 326.592 Jumlah Pemilih Laki-Laki : 166.963 Jumlah Pemilih Perempuan : 159.629 Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini selanjutnya diumumkan secara terbuka melalui laman resmi, serta media sosial resmi KPU, guna memberikan akses informasi kepada masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam memastikan kebenaran data pemilih. KPU Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data pemilih secara berkesinambungan, transparan, dan akuntabel, demi terselenggaranya Pemilihan Umum yang berkualitas, inklusif, dan terpercaya. SK Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ....

Laporan Hasil SKM Semester 1 Tahun 2025
LAPORAN HASIL SKM SEMESTER 1 TAHUN 2025 ....

Lelang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, akan melaksanakan penjualan lelang Barang Milik Negara dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang secara terbuka (Open bidding). Surat Pengumuman Lelang dapat di download pada tautan berikut : Pengumuman Lelang Pilkada 2024 ....

KPU Kabupaten Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di MTS Ittihadul Khoiriyah
Muaro Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di MTS Ittihadul Khoiriyah, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilih pemula, khususnya para siswa dan siswi MTS Ittihadul Khoiriyah, mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya partisipasi dalam politik di Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Muaro Jambi, Supriadi M., yang menyampaikan materi bertema “Politik, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan hubungan politik dan demokrasi, tantangan politik nasional, hingga prinsip demokrasi Pancasila. Selain itu, Supriadi juga menekankan pentingnya peran generasi Z dalam pemilu mendatang. Ia berharap para siswa dapat memahami tahapan dan tata laksana pemilu, serta mengedepankan asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) ketika menggunakan hak pilih pada pemilu maupun pilkada. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Muaro Jambi berharap tumbuh kesadaran politik sejak dini, meningkatnya partisipasi aktif generasi muda, serta lahirnya pemilih cerdas dan berintegritas demi kemajuan demokrasi Indonesia. #KPUmelayani #HumasKPUMuaroJambi ....

KPU Kabupaten Muaro Jambi Sampaikan Hasil Riset Fenomena Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada 2024
Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan hasil riset terkait fenomena surat suara tidak sah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi kepada KPU Provinsi Jambi, Selasa (9/9/2025). Penyampaian hasil riset dilakukan oleh Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum KPU Kabupaten Muaro Jambi, Supriadi M., bersama Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pariyanto, serta jajaran staf. Hasil riset tersebut diserahkan langsung oleh Supriadi kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin. Dari riset tersebut ditemukan fenomena tingginya jumlah surat suara tidak sah pada Pilkada Kabupaten Muaro Jambi 2024. Mayoritas penyebabnya adalah tidak adanya tanda coblos pada surat suara, serta adanya coblosan pada lebih dari satu pasangan calon. Kondisi ini diperkirakan terjadi baik karena faktor kesengajaan sebagai bentuk ekspresi politik, maupun karena ketidaktahuan teknis dari pemilih. Hasil riset juga menegaskan pentingnya pendidikan politik yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Upaya ini dinilai lebih mendesak dilakukan dibandingkan hanya mengandalkan sosialisasi teknis semata. #kpumelayani #humaskpumuarojambi ....

KPU Kabupaten Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
Muaro Jambi – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 6 Muaro Jambi pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Muaro Jambi, Ibu Desmara Dewi, S.Pd., beserta staf pelaksana. Pada kesempatan tersebut, Ibu Desmara Dewi bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan materi secara langsung kepada para siswa dan siswi SMA Negeri 6 Muaro Jambi. Materi sosialisasi mengangkat tema “Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula” dengan pembahasan beragam topik, antara lain: pengertian politik dan aspek-aspeknya, pemahaman tentang demokrasi dan ciri-cirinya, peran pemilih pemula dalam pemilu maupun pilkada, syarat menjadi pemilih yang sah, serta tips menjadi pemilih yang cerdas. Dalam paparannya, Ibu Desmara Dewi menekankan pentingnya generasi muda memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Harapannya, para siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, menjadi agen perubahan, serta mampu menggunakan hak pilih secara bijak pada pemilu dan pilkada mendatang. “Baik buruk suatu negara tergantung pada mindset warganya, maju mundurnya suatu negara ada di tangan generasinya,” ungkap Ibu Desmara Dewi menutup sesi materinya. #kpumelayani #humaskpumuarojambi ....
