Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DPB PERIODE OKTOBER 2021

Kpu_muarojambi, Jum’at 5 November 2021 KPU Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Oktober 2021 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi.

Hadir pada acara ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisDukCapil) Kabupaten Muaro Jambi, Lapas Perempuan IIB Jambi, Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Muaro Jambi, Penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Muaro Jambi, Penghubung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Muaro Jambi, Penghubung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Muaro Jambi, dan Penghubung Partai Amanat Nasional Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua KPU kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasatia dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi dan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan menyatakan bahwa kegiatan pemutakhiran DPB ini sebagai salah satu kewajiban Komisi Pemilihan Umum sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 14 huruf l yang menyebutkan bahwa KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Elfi juga menjelaskan bahwa ada perbedaan data awal jumlah pemilih yang dilakukan pemutakhiran antara kabupaten/kota yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan kabupaten/kota yang tidak melaksanakan PSU, untuk kabupaten yang tidak melaksanakan PSU, data awal jumlah pemilih menggunakan data rekapitulasi hasil pemilihan pada pemilihan serentak tahun 2020, sedangkan kabupaten/kota yang melaksanakan PSU data awal jumlah pemilih yang dilakukan adalah data jumlah pemilih hasil PSU dengan hasil rekapitulasi hasil pemilihan yang tidak dilaksanakan PSU.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi Divisi Data dan Informasi Hamdi, S.PdI mengatakan bahwa proses pemutakhiran data berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui DisDukCapil dan pemerintah desa terkait perkembangan data penduduk yang meninggal, atau pindah tempat tinggal yang kemudian menjadi sumber data pemutakhiran data pemilih dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.

Hamdi menyebutkan Daftar Pemilih yang telah dimutakhirkan sampai dengan bulan Oktober adalah sebanyak 278.970 terdiri dari 142.620 laki-laki dan 136.360 perempuan. Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) diakhiri dengan penyerahan Salinan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Oktober 2021.

Salinan Berita Acara dapat diunduh pada tautan berikut:

UNDUH DOKUMEN

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 694 kali