KPU Muaro Jambi Ikuti Kajian Regulasi Hukum Pemilu Seri 1 se-Provinsi Jambi
Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi mengikuti Kajian Regulasi Hukum Pemilu KPU se-Provinsi Jambi Seri 1 dengan tema “Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu” pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf Sekretariat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari forum pembahasan regulasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi guna memperkuat pemahaman serta harmonisasi regulasi kepemiluan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Acara dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan penguatan aspek hukum dalam setiap tahapan pemilu, khususnya terkait kampanye dan pengelolaan dana kampanye.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari yang mengusung judul “Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Batang Hari: Harmonisasi Norma dan Analisis Kesenjangan Implementasi”. Paparan tersebut mengulas sejumlah isu terkait potensi disharmoni regulasi kampanye dan dana kampanye, serta berbagai aspek strategis lainnya yang relevan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam sesi diskusi, KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi memberikan komentar, masukan, serta pandangan konstruktif guna memperkaya hasil kajian dan memperdalam pemahaman terhadap isu-isu regulasi yang diangkat. Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang kolaboratif dalam merumuskan rekomendasi perbaikan regulasi demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
#KPUMelayani
#HumasKPUMuaroJambi