Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muaro Jambi

Pengaduan Masyarakat KPU Kabupaten Muaro Jambi adalah sistem yang disediakan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Muaro Jambi.

Anda juga tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda, karena KPU Kabupaten Muaro Jambi akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Pelapor.

KPU Kabupaten Muaro Jambi menghargai informasi yang anda laporkan. Fokus kami adalah pada materi informasi yang anda Laporkan.

Unsur Pengaduan
Pengaduan anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  • What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)


Kerahasiaan Pelapor

  • KPU Kabupaten Muaro Jambi akan merahasiakan identitas pribadi anda sebagai Pelapor karena KPU Kabupaten Muaro Jambi hanya fokus pada informasi yang anda laporkan.
  • KPU Kabupaten Muaro Jambi hanya fokus pada informasi yang anda laporkan.
  • Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan KPU Kabupaten Muaro Jambi.

 

Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:

  • Pelanggaran Kode Etik;
  • Korupsi/ Gratifikasi;
  • Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan;
  • Benturan Kepentingan;
  • Bangunan/ Sarana Prasarana;
  • Kekerasan/ Bullying;
  • Kepegawaian;
  • Pengadaan Barang dan Jasa;
  • Pungutan Liar,  Percaloan, dan Pengurusan Dokumen  ;
  • Perilaku Amoral/Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga; dan
  • Lain-lain.

Anda bisa manyampaikan aduan melalui:

  1. Kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang Sengeti-Jambi (36381)
  2. Telepon : (0741) 590255 – (0741) 7073960
  3. E-mail : dumaskpumuarojambi@gmail.com; kpumj2014@kpu.go.id
  4. Media Sosial KPU Kabupaten Muaro Jam bi lintas platform: @kpu_muarojambi (instagram), @kpumuarojambi (tiktok)
  5. Mengisi kolom pengaduan masyarakat online klik di sini

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.