Berita Terkini

KPU Kabupaten Muaro Jambi Sampaikan Hasil Riset Fenomena Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada 2024

Muaro Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan hasil riset terkait fenomena surat suara tidak sah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muaro Jambi kepada KPU Provinsi Jambi, Selasa (9/9/2025).

Penyampaian hasil riset dilakukan oleh Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum KPU Kabupaten Muaro Jambi, Supriadi M., bersama Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Pariyanto, serta jajaran staf. Hasil riset tersebut diserahkan langsung oleh Supriadi kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin.

Dari riset tersebut ditemukan fenomena tingginya jumlah surat suara tidak sah pada Pilkada Kabupaten Muaro Jambi 2024. Mayoritas penyebabnya adalah tidak adanya tanda coblos pada surat suara, serta adanya coblosan pada lebih dari satu pasangan calon. Kondisi ini diperkirakan terjadi baik karena faktor kesengajaan sebagai bentuk ekspresi politik, maupun karena ketidaktahuan teknis dari pemilih.

Hasil riset juga menegaskan pentingnya pendidikan politik yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat. Upaya ini dinilai lebih mendesak dilakukan dibandingkan hanya mengandalkan sosialisasi teknis semata.

#kpumelayani
#humaskpumuarojambi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali