KPU Muaro Jambi Ikuti Rakor Penjelasan Mekanisme Kajian Regulasi Pemilu Tahun 2026
Muaro Jambi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Penjelasan Mekanisme Pelaksanaan Kajian Regulasi Pemilu pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Pengawasan dan Hukum KPU Kabupaten Muaro Jambi, Bapak Supriadi M., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta jajaran staf pelaksana.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Bapak Iron Sahroni. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kajian regulasi sebagai upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Jambi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Bapak H. Khoirul Bahri Lubis, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kajian secara sistematis dan terstruktur.
Pemaparan utama mengenai mekanisme pelaksanaan kajian regulasi pemilu disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Bapak Suparmin. Dalam penjelasannya, disampaikan tahapan, metode, serta ruang lingkup kajian yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Selain itu, dalam rakor juga dijelaskan jadwal pelaksanaan kajian regulasi hukum pemilu KPU se-Provinsi Jambi Tahun 2026 beserta mekanisme teknis kegiatan. Hasil dari kajian tersebut nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk buku digital sebagai output akhir, yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam penguatan regulasi dan praktik kepemiluan ke depan.
#KPUMelayani
#HumasKPUMuaroJambi