
PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN MUARO JAMBI PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Muaro Jambi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
- Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
- Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Muaro Jambi melalui:
- website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
- kantor KPU Kabupaten dengan alamat Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang Desa Bukit Baling
-
- email : kpumj2014@gmail.com
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Muaro Jambi
Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.
Dikeluarkan di Sengeti
pada tanggal 18 Agustus 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Ttd.
Kabupaten Muaro Jambi
Pengumuman dan Lampiran Daftar Calon Sementara (DCS) dapat diunduh pada tautan berikut :
- Pengumuman dan Lampiran DCS Dengan Foto