Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Muaro Jambi tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Muaro Jambi mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada masing-masing desa dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi
  3. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Untuk Lampiran Pengumuman, dapat diunduh pada tautan berikut:

Pengumuman Penetapan Calon KPPS Terpilih Pilkada 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 773 kali