KPU Muaro Jambi Ikuti Rakor Penjelasan Mekanisme Kajian Regulasi Pemilu 2026
Muaro Jambi – KPU Kabupaten Muaro Jambi mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Penjelasan Mekanisme Pelaksanaan Kajian Regulasi Pemilu pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Pengawasan dan Hukum Supriadi M., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf pelaksana. Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kajian regulasi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi, H. Khoirul Bahri Lubis, yang menegaskan perlunya sinergi dan koordinasi antar-KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kajian regulasi pemilu secara komprehensif dan terstruktur. Pemaparan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan kajian regulasi pemilu disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin. Dalam penjelasannya, dipaparkan tahapan kegiatan, metode kajian, serta sistematika penyusunan laporan hasil kajian. Dalam rakor tersebut juga dijelaskan jadwal pelaksanaan kajian regulasi hukum pemilu KPU se-Provinsi Jambi Tahun 2026, termasuk mekanisme teknis pelaksanaan kegiatan. Kajian ini nantinya akan menghasilkan publikasi dalam bentuk buku digital sebagai output akhir, yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam penguatan regulasi dan tata kelola penyelenggaraan pemilu di Provinsi Jambi. #KPUMelayani #HumasKPUMuaroJambi
Selengkapnya